Senin, 27 Agustus 2012

Kejaksaan: Satu Bulan Pelajari Kasus 1965/1966

Posted by Hari Pendidikan Nasional 2020 00.18, under | No comments

25/08/2012 10:28

Kejaksaan: Satu Bulan Pelajari Kasus 1965/1966

 Liputan6.com, Jakarta: Peristiwa 1965/1966, seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi politik pertarungan kekuasaan pada saat itu dan saat ini. Akan tetapi, penting untuk melihat efek dari pertarungan kekuasaan tersebut, yaitu akibat kemanusiaan yang sangat luar biasa. Berdasarkan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kejaksaan Agung segera mempelajari rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pelanggaran HAM berat 1965/1966.


Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya akan mempelajari kasus itu selama satu bulan dan akan melakukan pengusutan pada Senin pekan depan. "Batas waktu untuk mempelajari, saya minta jangan lewat dari sebulan lah," kata Basrief Arief, di Kejagung, Jumat (24/8).

Namun Basrief belum dapat menjelaskan secara terperinci isi rekomendasi Komnas HAM itu. Pasalnya, tim jaksa masih menelaah hasil temuan tersebut. "Jadi itu baru Senin (27 Agustus) pekan depan, nanti dibahas oleh tim tentang masalah itu dan akan kita liat hasilnya. Kemudian
baru dibahas oleh tim," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM meminta kepada pemerintah menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat tahun 1965/1966. Berdasarkan temuan baru hasil investigasi Komnas HAM atas peristiwa tersebut, ditemukan indikasi keterkaitan penguasa pada masa itu, proses pelanggaran yang terjadi berlangsung secara sistematis dan terjadi di banyak tempat. (FRD)

0 komentar:

Posting Komentar

script type=”text/javascript” src=”http://pamungkaz.googlepages.com/snow.js”>