Kamis, 23 Agustus 2012

Gaji PNS Belum Layak Naik

Posted by Hari Pendidikan Nasional 2020 21.48, under | No comments


Situasi ruang kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lantai 20 Gedung BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2012). Pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri 1433 H, terdapat beberapa meja yang terlihat masih kosong. 

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Nasional Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (Seknas FITRA) merilis PNS atau pegawai sipil tidak layak menerima kenaikan gaji. Pada 2011 saja, Kementerian/Lembaga hanya mampu menyerap Rp 56,21 triliun atau 26,2 persen pada semester pertama dari alokasi belanja di dalam APBN Perubahan.

Padahal, alokasi anggaran Kementerian/Lembaga setiap tahun selalu meningkat, tapi peningkatan penyerapan anggaran Kementerian/Lembaga pada semester pertama tidak signifikan, bahkan cenderung jalan di tempat.

"Pemerintah menganggarkan belanja pegawai Rp 241,1 triliun untuk 4,7 juta pegawai, sementara anggaran kemiskinan untuk 31 juta penduduk miskin hanya sebesar Rp 75,3 triliun. Dan ini berarti 3 kali lebih rendah dari belanja pegawai," ujar koordinator advokasi dan investigasi FITRA Ucok Sky Khadafi di Jakarta, Kamis (23/8/2012).

Ucok menjelaskan, Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) 2013 bukan anggaran yang ditujukan untuk rakyat miskin. Anggaran RAPBN lebih ditujukan untuk PNS. Pasalnya, pemerintah pusat selalu menaikan anggaran belanja PNS. Untuk tahun APBN 2013 saja ditawarkan sebesar 7 persen, dan juga memberikan pemberian gaji ke-13 untuk setiap bulannya.

Parahnya lagi, lanjut Ucok, anggaran belanja pegawai setiap tahun dari mulai tahun 2011 hingga 2013 mengalami kenaikan yang tidak ditunjang kinerja PNS melayani rakyat.  

Dia melanjutkan, pada akhir tahun biasanya terjadi pengeluaran anggaran besar-besaran. Waktu yang dibutuhkan untuk proses pengadaan barang dan jasa juga dianggap sebagai salah satu penyebab dari membengkaknya anggaran belanja yang diperuntukkan bagi PNS. Padahal, lanjutnya, kinerja dari PNS karena dimanjakan oleh anggaran negara terbukti mengecewakan.

"Karena pemerintah menganggarkan gaji yang besar bagi PNS maka akibatnya banyak PNS yang malas. Selain itu, karena anggaran yang porsinya besar buat proyek tertentu, perencanaan mereka (PNS) selalu gagal lantaran setiap tahun selalu berulang-ulang dan monoton," tambahnya.

Ia menambahkan, kenaikan gaji dan membuka lagi rekrutmen PNS untuk tahun ini akan berimplikasi semakin beratnya beban anggaran yang bersifat rutin. Ruang fiskal anggaran, terangnya, untuk pembangunan semakin terbatas. Pemerintah, dinilainya, harus segera menghentikan penerimaan PNS.

"Kalau Pemerintah serius mengkaji reformasi birokrasi, maka arah birokrasi akan ditujukan untuk lebih efisien dan kaya struktur," pungkasnya.

Ucok menuding, pemberian gaji ke-13, dan kenaikan gaji 7 persen untuk tahun ini tidak berdampak signifikan untuk rakyat. Sektor pelayanan publik, disebutnya, masih sangat jauh dari harapan. Pegawai pemerintah sampai sekarang hanya mau dilayani oleh publik, dan korupsi masih merejalela. Terlebih lagi, lanjutnya, tidak ada kesadaran bagi pegawai negeri sipil bahwa korupsi itu sangat menghancurkan bangsa dan negara ini.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2012/08/23/21110527/FITRA.Gaji.PNS.Belum.Layak.Naik 

0 komentar:

Posting Komentar

script type=”text/javascript” src=”http://pamungkaz.googlepages.com/snow.js”>